Hal ini, dapat menjadi contoh untuk wilayah lain yang masih kekurangan stok darah dengan adanya instruksi Pemda setempat yang mewajibkan donor darah sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak kerja ASN tahun 2022,” papar PMI Pusat, diakhir suratnya.
Halim juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap rutin berdonor darah di PMI Kota Banda Aceh agar bisa membantu pasien di rumah sakit yang sedang membutuhkan darah.
Selain itu, ia berharap agar pihak yang tidak paham tentang distribusi darah berhenti menyebarkan informasi yang tidak benar terhadap PMI Kota Banda Aceh.































































































Beri Komentar