Senin, 06/05/2024 - 02:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Platform Media Sosial di UE Wajib Hapus Konten Teroris dalam Waktu 1 Jam

ADVERTISEMENTS

BRUSSELS — Platform online wajib menghapus konten teroris dalam waktu satu jam di UE karena undang-undang baru mulai berlaku pada Selasa (7/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

UE meloloskan Peraturan Daring Konten Teroris pada tahun 2021 untuk memastikan bahwa penyedia layanan hosting bertindak segera jika konten teroris telah dipublikasikan atau disebarluaskan di situs mereka. Undang-undang, yang mulai berlaku setahun lalu, memberi waktu 12 bulan bagi platform online untuk beradaptasi dengan perubahan.Berdasarkan undang-undang, semua platform online, termasuk Facebook, Google, dan Twitter, harus menghapus konten teroris dalam satu jam setelah Europol atau otoritas penegak hukum negara anggota UE mengeluarkan perintah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sorbonne Prancis
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selain secara langsung meminta untuk melakukan atau berkontribusi pada pelanggaran terorisme, undang-undang tersebut mempertimbangkan bahwa menghasut, menganjurkan, atau mengagungkan tindakan seperti itu sebagai konten teroris.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Penyedia dapat menghadapi penalti hingga 4 persen dari pendapatan tahunan platform jika mereka gagal mematuhi perintah penghapusan satu jam. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Zelenskyy Curhat Ukraina Kekurangan Rudal Sistem Pertahanan Udara 

sumber :

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi