Alasannya, kata Said, secara formil UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan catat. Kedua, buruh belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil,” demikian Said Iqbal.
Banda Aceh
memuat…
– °C
Data disiapkan
Jakarta Pusat
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kalimantan Tengah
memuat…
– °C
Data disiapkan
Palembang
memuat…
– °C
Data disiapkan
Palu
memuat…
– °C
Data disiapkan
Pangkal Pinang
memuat…
– °C
Data disiapkan
Pekanbaru
memuat…
– °C
Data disiapkan
Tapaktuan
memuat…
– °C
Data disiapkan
Aceh Tenggara
memuat…
– °C
Data disiapkan
Sumatera Utara
memuat…
– °C
Data disiapkan
Sumatera Barat
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kota Langsa
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kalimantan Barat
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kalimantan Selatan
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kalimantan Timur
memuat…
– °C
Data disiapkan
Kalimantan Utara
memuat…
– °C
Data disiapkan
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Beri Komentar