Senin, 17/06/2024 - 15:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Warga Gugat UU Sisdiknas, Pengamat: Buat Program Pendidikan Tepat Sasaran

Nur Rizal sepakat secara filosofi terdapat dua peraturan yang bertentangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

YOGYAKARTA — Baru-baru ini, mencuat sebuah kasus di mana seorang warga bernama Mochamad Mashuri (54 tahun) mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mashuri menggugat Pasal 12 ayat 2 huruf b UU 2/2003 terkait ketentuan kewajiban peserta didik menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan. Hal itu dianggapnya bertentangan dengan konstitusi UUD Pasal 31 ayat 2 di mana seharusnya pemerintah berkewajiban untuk membiayai pendidikan dasar setiap warga negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Pengamat pendidikan sekaligus founder Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM),  Muhammad Nur Rizal, sepakat bahwa secara filosofi dua peraturan tersebut memang bertentangan karena negara bertanggung jawab untuk memberikan pengajaran dan pendidikan kepada setiap warga negara. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Persoalannya kan kita nggak berhenti di filosofi. Kita berbicara tentang pelaksanaan penggunaan anggaran. Termasuk alokasi dan distribusi. Belum lagi, program-program pendidikan itu tepat sasaran atau tidak,” ujar Nur Rizal saat dihubungi Republika, Kamis (23/6/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
UMJ Raih Dana Hibah Kedaireka, Dorong Hilirisasi Teknologi Green Solven dan Nano Emulsi


Menurut Nur Rizal, ketika pelaksanaan program pendidikan tidak tepat sasaran maka filosofi tersebut tidak dapat diberikan oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Untuk melaksanakan peraturan UUD Pasal 31 ayat 2, kata Nur Rizal, diperlukan distribusi dari 20 persen alokasi anggaran pendidikan untuk membangun sekolah negeri. Saat ini, jumlah sekolah negeri di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah siswa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Pekerjaan rumah pemerintah ini adalah bagaimana memanfaatkan anggaran yang besar untuk dialokasikan ke dalam program pengembangan kualitas guru dan kualitas sarana dan prasarana sekolah,” jelas Nur Rizal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Kualitas sarana dan prasarana sekolah menjadi penting karena apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka akan menjadi celah untuk meminta biaya kepada peserta didik.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Jatim dan Jabar Siap Terima 1.000 Anak Palestina, Prabowo: Dididik di Pesantren


Nur Rizal juga mengingatkan pada 2021 anggaran pendidikan hanya sekitar Rp 550 miliar. Sedangkan pada tahun ini anggaran pendidikan mengalami peningkatan sebesar Rp 78,5 miliar menjadi Rp 621 miliar. Kenaikan tersebut dimaksudkan untuk membiayai program wajib belajar selama 12 tahun.  Ia meminta kenaikan biaya pendidikan ini harus terus dikawal dan diawasi agar sesuai dengan peruntukannya.  

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Mashuri, ia berharap pemerintah membuat program-program yang dapat meningkatkan akses terhadap pendidikan, seperti pengembangan kualitas guru secara merata, biaya pendidikan selama 12 tahun secara gratis, dan peningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang dapat berkompetisi secara global. Ia juga berharap program-program tersebut dapat dilakukan secara konsisten dan merata ke seluruh wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا الكهف [80] Listen
And as for the boy, his parents were believers, and we feared that he would overburden them by transgression and disbelief. Al-Kahf ( The Cave ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi