Jumat, 26/04/2024 - 21:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Syahganda: HRS Dibebaskan karena Tekanan Amerika

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Pembebasan bersyarat yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak lepas dari tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, dalam diskusi webinar bertajuk “Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia”, yang diselenggarakan Narasi Institut di Jakarta, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Syahganda mengatakan, dugaan itu bermula dari adanya rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat awal tahun ini, yang meliputi kasus HRS selaku pemimpin besar umat Islam sekaligus pemimpin politik untuk umat Islam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, HRS dikeluarkan guna merespons rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50,” jelas Syahganda.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dikabarkan Hadir ke Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Menurut mantan aktivis ITB era ’80-an yang pernah dipenjara oleh rezim Soeharto dan Jokowi itu, Indonesia dalam konteks dikeluarkannya HRS memang membutuhkan dukungan Amerika dan Barat terkait bantuan pinjaman untuk melaksanakan pembangunan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Khususnya bantuan dari Amerika dan Barat serta lembaga multilateral sangat terkait dengan urusan HAM.

“Di mana defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral, bukan lagi intervensi Bank Indonesia,” tambahnya.

Bagi Syahganda, kebutuhan pinjaman untuk APBN nyata tak bisa dipenuhi dengan mengandalkan penghasilan pajak yang hanya 9 persen dari PDB.

“Terkait soal pelanggaran HAM ini juga harus selesai sebelum diselenggarakannya acara G-20, dimana pimpinan berbagai negara akan datang ke Indonesia. Tentu pemerintah Indonesia akan sangat malu dengan pelanggaran HAM, seperti pemenjaraan HRS, bila melakukan hajatan internasional,” jelas Syahganda.

Berita Lainnya:
PWNU DIY Surati Mbah Benu, Ajak Kembali ke Jalan Kebenaran

Tak hanya itu, Syahganda juga meminta agar Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional dalam rangka bahu-membahu membangun Indonesia ditengah situasi krisis saat ini.

Namun demikian, Syahganda menyarankan Jokowi menunjukkan sikap menghormati HRS lebih dulu.

Di bagian lain, Syahganda mengharapkan Megawati dan HRS membangun komunikasi yang baik sebagai simbolisasi dari dialektika jalan pikiran Bung Karno.

“Sehingga Islamisme dan sosialisme/marhaenisme mampu bersinergi,” tegas Syahganda, mengakhiri.

Selain Syahganda, dalam webinar ini juga tampil sebagai pembicara Gurubesar IPB Prof Dr Didin S Damanhuri, pengamat ekonomi M Fadhil Hasan, Fahri Hamzah, serta pengacara HRS Azis Yanuar. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi