Rabu, 01/05/2024 - 23:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satu Tersangka Muncul Dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Prediksi Masih Ada Sosok Kuat di Belakangnya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, tetapi belum merilis lengkap siapa dan perannya dalam kasus tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Refly Harun, penetapan tersangka tersebut cenderung mengarah kepada anggota polisi berpangkat rendah.  “Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu,” ucap Refly Harun di kanal YouTube-nya dilansir Minggu (24/7/2022).  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kronologi Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Seorang Pria di Jakarta Utara, Ajudan Langsung Bereaksi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Refly Harun menjelaskan meski berawal dari pangkat terendah, pengungkapan tersangka bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.  Sebab, dia menuturkan hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. “Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. 

ADVERTISEMENTS

Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap,” jelasnya.  Selain itu, Refly Harun mengatakan kasus Brigadir J dilaporkan terkait dugaan pembunuhan berencana sehingga pelakunya bisa lebih dari satu.  

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gugatan yang Minta Gibran Didiskualifikasi, Mustahil Dikabulkan MK

Dengan demikian, dia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah naik ke tahap penyidikan.  “Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut,” imbuhnya.  

Adapun Brigadir J alias Yosua Hutabarat diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi