Sabtu, 20/04/2024 - 02:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejamnya Irjen Ferdy Sambo Kata Bharada E, Tetap Dihabisi Meski Sudah Minta Ampun

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kejamnya Irjen Ferdy Sambo Kata Bharada E, Brigadir J yang Sudah Berlutut dan Ketakutan itu Tetap Dihabisi Meski Sudah Minta Ampun Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rabu (17/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

ADVERTISEMENTS

 “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). 

Berita Lainnya:
Cermati Komposisi Hakim MK, Denny Indrayana Prediksi Gugatan Anies dan Ganjar Dikabulkan

Detik-detik Kematian Brigadir J 

Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak. Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut. 

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan. “Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. 

Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa. 

Berita Lainnya:
Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur dan Layanan Prima

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya. Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J. 

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. 

Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. 

Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E. 

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi