Dirinya berharap, kehadiran Restorative Justice semoga bisa memberikan keadilan yang lebih baik. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat. Rektor mengatakan, kolaborasi USK dengan Kejaksaan selama ini, terjalin cukup erat.
“Kejaksaan telah menjadi tempat magang mahasiswa USK. Bila dulunya satu bulan, sekarang dengan adanya MBKM sudah lebih lama, 5-6 bulan. Tentu ini positif, untuk saling memaksimalkan antara kedua pihak,” pungkasnya.[]































































































Beri Komentar