Rabu, 24/04/2024 - 12:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kebaya Merah Trending di Twitter, Lagi-lagi Video Mesum

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Tagar Kebaya Merah trending di Twitter beberapa hari ini. Seperti ramai diberitakan banyak media, tagar ini menjadi trending setelah beredar video porno yang diperankan wanita berkebaya merah. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam cuplikan video yang banyak beredar di Twitter, tampak seorang wanita muda mengenakan kebaya berwarna merah dengan mata yang ditutup dengan topeng hitam. Mula-mula wanita itu tampak berdiri di depan sebuah kamar, dengan membawa asbak di tangannya. Dia mengetuk pintu kamar, dan dari balik pintu muncul seorang pria yang hanya mengenakan handuk yang dililitkan di pinggangnya. Seperti si wanita, pria dalam video itu juga mengenakan topeng di wajahnya, tapi dengan warna berbeda. Adegan selanjutnya yang terjadi dalam kamar, itulah yang membuat video ini jadi viral.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Siapa pria dan wanita dalam video ini? Sampai sekarang masih belum terungkap. Kalau melihat sekilas cuplikan videonya yang banyak beredar, video ini sengaja dibuat. Bukan peristiwa kebetulan yang terjadi secara spontan dan lalu direkam. Bahkan terkesan ada rangkaian ceritanya. Video diawali aat wanita berkebaya merah pertama muncul di depan kamar. Berarti ada orang lain yang merekam adegan itu. Atau ada orang ketiga yang berperan sebagai juru kamera.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Aksi Warga Tangkap Maling yang Sembunyi di Atap Rumah, Keduanya Justru Terjatuh

Rekaman video asusila yang lalu viral, bukan sekali ini saja terjadi. Sudah terlalu sering dan terlalu banyak video sejenis yang beredar. Dan setiap kali ada video jenis ini beredar, netizen selalu dibuat heboh. Banyak yang penasaran dan mencarinya. Banyak juga yang sekadar ikut membahas, dan jadilah trending. Beberapa video yang beredar akhirnya jadi masalah bagi pelakunya. Mereka ditangkap polisi dan namanya jadi berita.

ADVERTISEMENTS

Bagaimana menyikapi peredaran video asusila yang sering terjadi? Polisi punya landasan hukum untuk bertindak. Dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29 disebutkan: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). Kalau ancaman denda dalam jumlah besar ini benar-benar diterapkan, mungkin akan membuat siapa pun berpikir panjang sebelum membuat video porno.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Cameo tak Terduga di K-Drama 'Queen Of Tears'

Jadi masih penasaran dengan video Kebaya Merah? Tampaknya Anda harus berselancar ke situs-situs yang memang menyediakan video dewasa karena video porno yang viral sering kali juga diunggah ke situs-situs itu. Ini soal lain yang juga perlu diperhatikan.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi