Jumat, 19/04/2024 - 16:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Banyak Musuh Senang Nikita Mirzani Ditahan, Elza Syarief Komentar Begini

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Serang terkait kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda di Polres Serang. Ditahannya Nikita Mirzani membuat beberapa musuhnya bersuka cita hingga mengadakan potong tumpeng, sebagai rasa syukurnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Lantas bagaimana tanggapan Elza Syarief, pengacara yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani?

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Elza Syarief

ADVERTISEMENTS

“Kalau di agama islam kita tidak mengenal karma tapi siapa yang berbuat siapa yang tanggung jawab,” ujar Elza Syarief kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Berita Lainnya:
Alami Efek Samping Obat, Steve Hackett Eks Gitaris Genesis Mendadak Batalkan Konser

“Kalau itu karakternya dia (Nikita) tidak akan insyaf atau sadar kalau itu salah,” tambah Elza Syarief.

Wanita yang juga pernah melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya itu menilai kelakukan Nikita Mirzani memang merugikan Dito Mahendra sebagai pebisnis.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Saya hanya melihat dia membuat video mengata-ngatai Dito. Saya nggak kenal Dito, dia juga nggak kenal dan bukan urusan dia. Kalau pebisnis kan dibilang penipu bisnisnya hancur. Itu diatur UU kalau kita nggak oleh semena-mena sama orang lain,” jelas Elza Syarief.

Berita Lainnya:
Cerita Para Musisi Muda Kenalkan Karya Lewat Konten TikTok

Nikita Mirzani saat ini sedang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Artis seksi kontroversi itu dijebloskan ke penjara sejak Selasa (25/10) malam.

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid datang ke Kejari Serang untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan.

Namun ternyata, permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum karena khawatir akan mengganggu jalannya pemeriksaan.

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi