Selasa, 21/05/2024 - 19:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

UMKM Binaan Baznas Peroleh Sertifikat Halal BPJPH

Saat ini Baznas Pusat melakukan pembinaan terhadap lebih dari 5.000 UMKM.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melaksanakan simbolisasi penyerahan sertifikat halal produk mustahik binaan Baznas. Simbolisasi ini turut dihadiri pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan 20 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan produk yang telah mendapat sertifikat halal.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad menyampaikan, saat ini Baznas Pusat melakukan pembinaan terhadap lebih dari 5.000 UMKM. Seluruh UMKM ini bergerak di berbagai jenis usaha. Antara lain ada yang bergerak di bidang makanan dan minuman serta jenis usaha lainnya.

“Penyerahan ini hanya simbolisasi sebagai awal bagi kami untuk mendorong sertifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ (lembaga amil zakat) di seluruh Indonesia. Pertemuan dengan BPJPH ini sangat penting dan merupakan komitmen kita yang dimulai dari Jakarta dan akan ke seluruh Indonesia,” kata dia di kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Berita Lainnya:
Rasulullah Juga Contohkan Setia kepada Hewan

Baznas, lanjut Kiai Noor, memiliki beberapa mandat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satu mandat tersebut ialah memperkuat industri halal. Untuk itu, Baznas berperan memasukkan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir ke dalam penguatan ekonomi syariah dan industri halal.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Itu baru Baznas Pusat. Insya Allah kita akan terus mendorong UMKM yang ada di daerah-daerah di seluruh kabupaten/kota serta provinsi,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kiai Noor menambahkan, Baznas RI juga akan meminta seluruh LAZ-LAZ seluruh Indonesia untuk ikut mendorong program Baznas dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Baznas membantu masyarakat yang memang membutuhkan (yaitu) mustahik yang kita bina dalam rangka mendapatkan sertifikat halal. Bagi Baznas, ini sangat penting karena itulah yang kita harapkan, halalan thoyyiban di Indonesia, karena Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Saat ini, Baznas Pusat mendampingi lebih dari 5.000 UMKM yang tersebar di 29 provinsi. Dari jumlah UMKM ini, produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH berjumlah 1.005 dan akan terus bertambah hingga mencapai jumlah keseluruhan UMKM.

ADVERTISEMENTS

Salah satu pemilik UMKM binaan Baznas yang produknya telah bersertifikat halal, Siti Nuraini, merasa senang dengan sertifikat halal yang diterimanya. Selain gratis, dia mendapat pendampingan dari tim Baznas hingga akhirnya mendapat sertifikat halal BPJPH.

Berita Lainnya:
Hikmah dan Manfaat Melaksanakan Kurban

Siti Nuraini menjual produk berupa buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan. “Alhamdulillah, ada pendamping dari Baznas, sampai dapat sertifikat halal, gratis,” kata Siti Nuraini, yang membuka usahanya di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi