Minggu, 26/05/2024 - 05:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Presiden Jokowi Diminta Segera Teken RPP Zakat Pengurang Pajak untuk Aceh

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo diharapkan segera meneken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal zakat pengurang pajak untuk Aceh.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Hal ini disampaikan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, di sela-sela pertemuan dengan pimpinan Baitul Mal Aceh di kantor setempat, Jumat (17/2/2023)

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, bersama anggota Badan BMA, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan. Ikut pula Kabag Umum, Didi Setiadi dan TP BMA, Jusma Eri.

“Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan harapan ummat Islam se-Indonesia. Hingga kini, zakat penghasilan 2,5 persen yang dibayar muzakki atau wajib zakat, belum dapat mengurangi pajak penghasilan. Sehingga muslim di Aceh harus membayar ganda (double tax) yaitu pajak penghasilan dan zakat,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.

Berita Lainnya:
Seleksi Beasiswa YES Medan Digelar, Calon Penerima Ikuti Ujian Tulis

Menurutnya, khususnya di Aceh telah mendapat legalitas zakat sebagai pengurang pajak penghasilan yang tertuang dalam Pasal 192 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun sayangnya belum dapat dilaksanakan sejak UUPA disahkan 2006.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi ini harus jadi perjuangan bersama. Saling mendukung dan berkoordinasi agar persoalan ini cepat selesai,” kata Syech Fadhil dan diiyakan para komisioner Baitul Mal yang hadir.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kita saling mengingatkan. Didorong bersama sama sehingga poin penting ini bisa segera diwujudkan.”

“Kita berharap Presiden Jokowi bisa segera menekan RPP Zakat Pengurang Pajak itu,” ujar senator yang dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.

ADVERTISEMENTS

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, mengatakan persoalan zakat pengurang pajak adalah amanah UUPA. Namun dalam UUPA disebutkan bahwa hal ini perlu aturan turunan.

ADVERTISEMENTS

Namun yang jadi masalah, kata dia, sampai saat ini RPP tersebut belum ditandatangani. Sementara di sisi lain, masyarakat selalu bertanya-tanya terkait implementasi zakat pengurang pajak.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

“Masyarakat double bayar pajak. Saat silaturahmi dengan masyarakat (di Aceh-red) selalu ditanya. Zakat pengurang pajak. Soalnya zakat sudah digolongkan pajak,” kata dia.

Sementara itu, Khairina menyambut baik pernyataan Syech Fadhil agar persoalan ini dijadikan isu bersama bagi Aceh.

“Ini perlu dorongan dari kita semua. Kita akan koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah Aceh, serta DPD DPR RI di Jakarta. Demikian juga dengan kementerian terkait,” ujarnya.[]

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi