Senin, 27/05/2024 - 02:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Disarankan Beri Insentif Konversi Kendaraan Listrik

 JAKARTA — Guru Besar Bidang Transportasi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Taufik Mulyono memberikan apresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Namun, ia menyarankan pemerintah agar juga memberikan insentif bagi bengkel maupun masyarakat yang akan melakukan konversi kendaraan dari model konvensional ke kendaraan listrik.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Program pemerintah dalam memberikan insentif ini saya setuju, tapi, konversi ke kendaraan listrik juga harus diberi insentif,” kata Agus kepada Antara di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut dia, upaya serius pemerintah dalam memperluas penggunaan kendaraan berbasis baterai merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi di sektor transportasi serta melakukan penghematan di sektor energi. Hal itu sejalan dengan upaya mengurangi dampak perubahan iklim, pemanasan global, sekaligus mencapai Net Zero Emission (NZE), nol emisi karbon, pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Berita Lainnya:
Ini Strategi Percepatan Pemanfaatan Kendaraan Listrik di Indonesia

Meskipun demikian, Agus, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mendorong agar pemerintah memprioritaskan insentif konversi kendaraan listrik daripada insentif pembelian kendaraan baru. Menurut Agus, populasi kendaraan bermotor yang mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui konversi supaya kehadiran kendaraan listrik baru tidak hanya menambahkan kemacetan di jalan.

“Konversi didahulukan, sambil berjalan diperbanyak mobil baru dan sepeda motor listrik baru silakan,” kata Agus.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 mencapai 153.400.392 unit. Angka tersebut mencakup 147.153.603 unit kendaraan pribadi, yaitu 127.976.339 unit sepeda motor (87 persen) dan 19.177.264 unit mobil pribadi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Filipina Perpanjang Kebijakan Tarif Nol untuk Kendaraan Listrik Hingga 2028  

Sisanya merupakan angkutan barang dan orang, yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus atau ransus.

Penggunaan kendaraan listrik juga perlu difokuskan pada penyediaan transportasi massal berbasis listrik, seperti bus atau kereta listrik. Selain itu, menurut Agus, pemerintah perlu memastikan pengembangan jaringan jalan yang memadai dan layak fungsi sehingga tujuan menghadirkan smart transportation, transportasi cerdas, dapat tercapai.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Kemudian masyarakat juga diimbau untuk naik kendaraan umum berbasis listrik karena nyaman dan tidak ada polusi. Semuanya berpindah ke sana (transportasi publik),” kata Agus.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi