UPDATE

IN-DEPTH
IN-DEPTH

KPK di Mata Rakyat Aceh

Perihal cerita itu, kata Sulaiman Datu setidaknya setelah pasca-perdaimaian MoU Helsinki, traumatik akut yang didera rakyat Aceh sudah mulai hilang perlahan-lahan secara psikologi dengan telah dilahirkannya pula Undang-Undang (UU) Pemerintah Aceh tahun 2006 dengan menyesuaikan kehidupan rakyat Aceh pasca konflik dan Bencana Tsunami. Namun, tanpa disadari juga, penyakit korupsi, kolusi, nepotisme yang merupakan evil act itu pelan-pelan muncul di tengah perilaku Rakyat Aceh itu sendiri saat ini.

“Karena pernah terpuruk puluhan tahun sebagai sebuah provinsi, ditambah miskin pula seperti yang kita kutip dari data BPS, sumber daya alam di blok B kabupaten Aceh Utara dikeruk habis-habisan untuk mensubsidi pembangunan di pulau Jawa. Maka, setidaknya penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme pelan-pelan menghinggap di tengah oknum individu di Provinsi ini, oknum-oknum yang punya pengaruh kuasa ambil kesempatan, oknum-oknum di tubuh partai politik lokal ikut-ikutan ambil peluang, oknum-oknum mantan kombatan yang tergabung di GAM juga tidak mau ketinggalan, semuanya oknum-oknum itu merasa belum cukup dan terus merasa lapar untuk setidaknya membalas waktu yang sudah hilang sia-sia selama 30 tahun lebih yang seolah-olah itu adalah sebuah perjuangan,” ucap Sulaiman Datu.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Jika dulu, tambah Sulaiman Datu, Aceh pernah ada dalam situasi darurat militer yang berkepanjangan ditambah estafet darurat sipil yang tak menentu di era Megawati, korban konflik bertebaran di mana saja, pembantaian terjadi, killing field apalagi, membuat posisi Aceh ibarat ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula‘. Maka, hari-hari ini situasi Provinsi Aceh juga tidak jauh dari situasi itu.

“Aceh hari ini tidak jauh-jauh dari situasi saat itu. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tetap dilakukan di Provinsi ini. Cuma polanya saja yang berbeda, ada drakula penghisap darah di Aceh saat ini yang masih saja membuat Aceh terpuruk. Oknum-oknum pejabat-pejabat di Aceh bertransformasi menjadi penghisap darah. Oknum-oknum ini mengumpulkan harta dengan cara-cara mencuci uang. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kalau kita bedah perlahan-lahan bisa kita temukan di Aceh,” tutur Sulaiman Datu.

Sebut saja sebagai contoh dugaan, kata Sulaiman Datu. Dugaan TPPU bisa kita lihat dari harta kekayaan yang dimiliki oleh oknum-oknum pejabat di Provinsi Aceh. Dugaan itu bisa dilihat dari misalnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Mantan Gubenur Aceh Nova Iriansyah. Diduga ia mencuci uang dengan memanfaatkan nama orang lain untuk membangun sebuah rumah mewah di kawasan Gampong Kota Baru Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

image_print

1 2 3 4 5 6

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.