UPDATE

IN-DEPTH
IN-DEPTH

KPK di Mata Rakyat Aceh

“Ada harta kekayaan ratusan miliar miliknya yang diduga ia simpan di luar negeri,” duga Sulaiman Datu.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Negara ini juga sempat dihebohkan dengan beberapa peristiwa soal transaksi triliunan yang terjadi di tubuh Kementerian Keuangan RI yaitu Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Media mainstream dan netizen sosial media ramai-ramai mengulik harta kekayaan para oknum-oknum pejabat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Warga di Provinsi Aceh, seperti sebelumnya yang sempat trauma akibat konflik antar GAM dan Pemerintah RI soal penguasaan Blok B Aceh Utara yang memakan waktu nyaris hampir mendekati setengah abad itu dirasakan sia-sia saja. Sebenarnya Aceh ingin bangkit dengan lahirnya UUPA tahun 2006 itu. Tetapi, lagi dan lagi malah tertatih-tatih dan jalan di tempat saat dipimpin oleh oknum-oknum pejabat di Aceh,” ucap Sulaiman Datu.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi peluang segar yang dinilai oleh oknum pejabat sebagai salah satu celah mudah yang dapat diakali untuk menghimpun harta kekayaan yang berasal dari dana otsus Aceh. Bertahun-tahun oknum-oknum pejabat di Aceh diduga berusaha merampok uang rakyat dengan caranya masing-masing, oknum-oknum pejabat di Aceh bak jadi Blood Sucker (baca: penghisap darah, -red) alias Dracula.

“Di Aceh tidak ada industri besar yang saling bersaing, kalaupun ada juga ikut disikat sama oknum-oknum, sebut saja seperti PDPA yang merengkarnasi dirinya menjadi PT PEMA. Korupsi, Kolusi, Nepotisme kesannya memang tidak bisa hilang dari tubuh oknum-oknum orang Aceh. Kalau nggak korupsi ya kolusi, kalau nggak kolusi ya nepotisme, kalau nggak nepotisme ya balik lagi ke korupsi. Tepuk jidat kita melihat itu semua. Berputar-putar di wilayah itu saja. Salah satu celah korupsi yang gampang dilakukan ya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu,” ucap Sulaiman Datu.

Pertumbuhan Ekonomi di Aceh, kata Sulaiman Datu. Agar Ekonomi Aceh surplus dan mampu mensejahterakan rakyat Aceh akan sulit untuk dicapai jika KPK tidak memberi perhatian khusus terhadap Aceh. APBA di Aceh dananya Otonomi Khusus alias Otsus, tapi pengawasan hukumnya tidak khusus. Jadi, sambungnya lagi sulit untuk memakmurkan rakyat Aceh jadinya.

“Untuk menyembunyikan hasil korupsi saat ini sepertinya sangat mudah sekali, setidaknya yaitu dengan cara mencuci uang hasil korupsi itu. Hasil yang dikorup dijadikan barang bergerak atau tidak bergerak atas nama orang lain atau dijadikan barang-barang mewah yang sulit untuk ditelusuri kecuali mungkin dengan menggunakan sistem tracking-nya PPATK,” sebut Sulaiman Datu.

Keberadaan KPK di Mata Rakyat Aceh

Jika pusat benar-benar punya political will, kata Sulaiman Datu. Seharusnya Pemerintah Pusat harus menaruh perwakilannya di Aceh dan Papua. Pasalnya, dua Provinsi ini memperoleh Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diletakkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka, kata dia treatment-nya juga harus khusus dalam rangka menjaga dana otsus itu agar tidak dirampok.

image_print

1 2 3 4 5 6

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.