Jumat, 26/04/2024 - 20:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kematian Bripka AF Disebut Bunuh Diri Janggal, Kompolnas akan Klarifikasi Tiga Hal Ini

ADVERTISEMENTS

Anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti (kiri).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal meminta klarifikasi Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus Bripka AF, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan yang meninggal dunia karena bunuh diri. Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3/2023), menyebut ada tiga hal yang ingin diklarifikasi oleh pihaknya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Yang pertama terkait kematian Bripka AF yang menurut kepolisian karena bunuh diri minum racun sianida yang dibuktikan hasil otopsi dan bukti-bukti lain. Kedua, tentang laporan pihak keluarga Almarhum Bripka AF kepada Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan karena keluarga menemukan adanya kejanggalan tentang meninggalnya almarhum.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Beda Sikap Polisi Dalam Menangani Kasus Dugaan Penistaan Agama, Galihloss Langsung Ditahan, Pdt. Gilber Tidak

“Keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir,” ucap Poengky.

ADVERTISEMENTS

Perihal ketiga yang akan diklarifikasi Kompolnas kepada Polda Sumatera Utara yakni terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Almarhum Bripka AF dan orang-orang lain. “Untuk mendapatkan kejelasannya Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal tersebut di atas,” tutur Poengky.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu pun berharap kasus dugaan korupsi Bripka AF dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang cukup besar. Sementara itu, terkait laporan keluarga Almarhum Bripka AF, kata Poengky, jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation (CSI), termasuk memeriksa apakah ada ancaman oleh Kapolres Samosir kepada keluarga.

Berita Lainnya:
Jokowi Disebut Sudah Jadi Keluarga Golkar, 2 Politisi PDIP Beri Kritik, JK Tanggapi Santai

“Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Poengky.

Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga Samosir dengan angka yang mencapai Rp 2,5 miliar. Oknum anggota Satlantas Polres Samosir itu ditemukan tewas di tebing di wilayah Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, pada 6 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun sianida.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi