Kamis, 02/05/2024 - 16:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Merujuk Kasus Kulonprogo, Komnas HAM Dorong Polisi Berprespektif HAM

ADVERTISEMENTS

Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi AKBP Mukaromah Fajarini yang baru-baru ini dimutasi dari jabatan Kapolres Kulonprogo. Mutasi ini diduga terkait viralnya kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulonprogo. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Atas kejadian ini, Komnas HAM memandang perlunya perspektif HAM bagi aparat penegak hukum (APH), termasuk polisi. Komnas HAM meyakini perspektif HAM dapat membuat APH lebih bijak saat menyikapi isu keberagaman. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kepolisian sebagai APH mesti punya perspektif tentang HAM dan keberagaman di Indonesia. Seperti isu patung kan itu eskpresi keberagaman, tidak perlu menuruti kehendak satu kelompok yang ingin menonjolkan eksklusivitas tanpa menghormati keberagaman,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Republika, Selasa (4/4/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ini Pesan Jokowi Usai Melantik KSAU Marsekal Tonny Harjono

Komnas HAM berpesan supaya personel Polri mengambil hikmah dari kasus di Kulonprogo. Sehingga ke depannya, polisi di daerah bisa menangani kasus sensitif SARA dengan perspektif HAM. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya kira ketika ada mutasi karena kasus itu ya mesti ada pembelajaran bagi APH yang lain agar lebih berhati-hati mengedepankan prinsip HAM dan keberagaman dalam merespon situasi yang terjadi di masyarakat kita,” ujar Anis. 

Komnas HAM sekaligus mengingatkan peran Korps Bhayangkara dalam menjaga Pancasila dan amanat konstitusi. Caranya, personel polisi bisa memaksimalkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tanah Air. 

“Sekali lagi mengingat mandat dari Pancasila dan konstitusi itu menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia,” ujar Anis. 

Berita Lainnya:
BPBD Garut Pastikan tak Ada Korban Gempa yang Mengungsi

Sebelumnya, pemilik Rumah Doa di Dukuh Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi isu yang beredar. Hal itu setelah media lokal Yogyakarta memberitakan jika sebuah ormas menggeruduk rumah doa dan meminta patung Bunda Maria ditutup untuk menghormati masyarakat yang menunaikan puasa Ramadhan.

Video itu pun viral di Twitter dan Tiktok dengan berbagai kecaman kepada umat Islam. Bahkan, narasi yang muncul adalah intoleransi di masyarakat kepada umat agama lain meningkat. Setelah ramai di media sosial (medsos), keluarga pemilik rumah doa membuat klarifikasi.

Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto yang mendirikan rumah doa membantah kabar itu. Menurut dia, penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru dilakukan atas inisiatif sendiri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi