Rasulullah Saw bersabda, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688).
Teladan beliau ini sangat menegaskan bahwa hukum tak bisa dibeli, ditawar atau bahkan jadi permainan. Kekuasaan sekalipun tak bisa mengubah hukum, sebab, semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Jika lolos hukuman dunia, maka hukuman akhirat sudah menanti. Dan tidak satu pun jiwa bakal bisa menghindarinya.
Keempat, negara akan menjaga akidah dan ketakwaan rakyatnya dengan terus menerus memberikan tsaqofah dan kajian. Sehingga masyarakat tersuasanakan dengan Islam, dimana pun dan kapan pun. Negara juga akan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia, agar Islam menjadi Rahmatan Lil Aalamin bagi dunia. Wallahu a’lam bish showab.[]