Sabtu, 27/04/2024 - 09:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

37 WNI Korban Pekerjaan Online Scam di Laos Kembali ke Tanah Air

ADVERTISEMENTS

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) korban pekerjaan online scammers di Laos.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA –  Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) korban pekerjaan online scammers di Laos. Sebelumnya, paspor 45 WNI di Laos ditahan oleh perusahaan online scam di Golden Triangle Special Economic Zone.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air,” ujar Judha dalam keterangan kepada media pada Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Khamenei: Iran Telah Menunjukkan Kekuatannya Melawan Israel 

“Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku,” ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, delapan WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos sebab paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan scammers tersebut. Kasus ini diterima KBRI Vientiane sejak pekan lalu dan telah ditangani oleh pihak kepolisian Bokeo, tempat pengambilan paspor para WNI yang ditahan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos,” kata Judha.

Berita Lainnya:
Ancaman Korut Jadi Pembahasan Utama Korsel dan NATO

Judha mengatakan, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh Kepolisian setempat. KBRI Vientiane diaktakan terus memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus WNI juga terjadi oleh WNI di Filipina. Sebanyak 53 WNI yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina juga dilaporkan berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama KBRI Manila dengan otoritas Filipina, antara lain biro imigrasi dan kepolisian negara tersebut.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi