Sabtu, 04/05/2024 - 01:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Kesaksian Irwan Hermawan, Kejagung Harus Segera Panggil Dito Ariotedjo

ADVERTISEMENTS

GELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil Menpora Dito Ariotedjo diminta keterangannya terkait kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pemanggilan Menpora tersebut mengacu pada pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito telah menjadi fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Jadi apa yang ada dalam persidangan itu merupakan fakta persidangan yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kalau bahasa penegakkannya mungkin bisa menjadi fondasi dasar untuk tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Muhtar menjelaskan bahwa alasan mengapa penyelidikan harus dilanjutkan, salah satunya seperti disampaikan Irwan Hermawan di persidangan. Terlebih Irwan merupakan saksi mahkota yang telah diambil sumpahnya sebelum persidangan dimulai.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

“Karena di persidangan itu wilayah-wilayah proses penegakan hukum. Ketika itu dikatakan sebagai proses penegakkan hukum maka yang disajikan disitu adalah bukti-bukti yang bisa dikatakan valid maka selayaknya seyogianya aparat penegak hukum,” kata Muhtar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Muhtar menambahkan, jaksa maupun Polri atau penegak hukum lainnya bisa menggunakan temuan di persidangan tersebut untuk dikembangkan ke arah penyelidikan yang lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Banyak Orang Hebat, Menteri Kabinet Prabowo Jangan 'Itu-itu' Lagi

“Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito yang kini menjabat sebagai Menpora telah membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

“Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan,” kata Dito beberapa waktu lalu.

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi