UPDATE

ACEH
ACEH

Nabawi: Puskesmas Tetap Berikan Layanan, Meskipun FKTP Terdaftar Di Luar Wilayah

MEULABOH – Janji Layanan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya adalah melayani Peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal tiga kali per bulan.

Nabawi, mengapresiasi FKTP yang memenuhi komitmen janji layanan tersebut Ketika dia sedang mengakses pelayanan Kesehatan pada FKTP diluar wilayah FKTP terdaftarnya.

“Puskesmas saya di Babahrot. Beberapa kali saya sering berkunjung ke tempat keluarga yang berada di Arongan. Pada saat itu saya sakit dan alhamdulillah dilayani dengan baik di puskesmas Drien Rampak,” jelas Nabawi, 27 tahun.

Salah satu manfaat dari program JKN adalah memberikan rasa kesetaraan dan kemudahan bagi Peserta JKN pada saat mengakses layanan kesehatan di FKTP. FKTP adalah fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada Peserta JKN, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik. Peserta JKN dapat memilih FKTP sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.

“Puskesmas tetap memberikan pelayanan bahkan sampai ke obat-obatan juga diberikan. Selanjutnya, saya diedukasi untuk segera mengganti FKTP jika memang agak lama menetap di daerah Arongan,” tutur Nabawi.

Nabawi merupakan Peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha PT Agro Sinergi Nusantara sejak bulan Agustus 2021. Menurutnya, sebagai pekerja sangat penting memiliki Jaminan Kesehatan, tidak hanya bagi dirinya namun dapat melindungi untuk seluruh anggota keluarga.

“Alhamdulillah saya sangat bersukur sekali karena istri dan anak-anak saya terlindungi pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Proses bersalin istri saya, Saya dan istri memiliki dua anak, dan pada saat proses bersalin Ketika istri saya melahirkan kedua anak saya, semuanya menggunakan Saya dan istri memiliki dua anak, dan pada saat proses bersalin istri saya menggunakan fasilitas dari Program JKN,” terangnya.

Tidak hanya proses bersalin, namun pada saat istrinya mengalami keguguran, proses tindakan kuretase yang dialami oleh istri Nabawi juga ditanggung oleh Program JKN. Banyak manfaat pelayanan kesehatan yang telah dirasakan bagi Nabawi dan keluarga.

“Istri saya sudah mengalami proses kehamilan tiga kali. Kehamilan kedua mengalami keguguran dan harus dikuret. Kemudian kehamilan pertama dan ketiga bersalin dengan tindakan operasi. Keseluruhannya, baik kuret ataupun operasi, ditanggung tanpa ada tambahan biaya sama sekali. Seluruhnya ditanggung dari Program JKN,” ucapnya.

Kemudahan dalam proses pelayanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali bagi para pekerja. Banyak manfaat yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, di antaranya Informasi Program JKN, Ketersediaan Tempat Tidur, Status Kepesertaan, Lokasi Fasilitas Kesehatan, Perubahan Data-data, sampai dengan proses antrian online ke Fasilitas Kesehatan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.