Selasa, 21/05/2024 - 21:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

PBB dan Organisasi Kemanusiaan Tolak Zona Aman Sepihak Israel di Gaza

 GAZA – Para pemimpin sejumlah badan PBB dan organisasi kemanusiaan telah menolak penerapan “zona aman” yang dideklarasikan secara sepihak oleh Israel di Jalur Gaza. Karena bersifat sepihak, zona tersebut justru dapat merugikan dan membahayakan penduduk sipil.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Sebagai para pemimpin kemanusiaan, posisi kami jelas: Kami tidak akan berpartisipasi dalam pembentukan ‘zona aman’ di Gaza yang didirikan tanpa persetujuan semua pihak, dan kecuali kondisi mendasar sudah ada untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan penting lainnya terpenuhi dan ada mekanisme untuk mengawasi pelaksanaannya,” kata the Inter-Agency Standing Committee (IASC) dalam sebuah pernyataan, Kamis (16/11/2023), dikutip Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

IASC adalah forum koordinasi kemanusiaan tingkat tertinggi di sistem PBB. “Tidak satu pun organisasi kemanusiaan yang kami wakili terlibat dalam persiapan kedatangan para pengungsi di ‘zona aman’ atau ‘zona kemanusiaan’ di Gaza,” ungkap IASC dalam pernyataannya.

IASC mengatakan, dalam kondisi seperti yang sedang berlangsung di Gaza saat ini, setiap usulan untuk secara sepihak menetapkan zona aman kemungkinan besar dapat merugikan warga sipil, termasuk berpotensi menimbulkan korban jiwa signifikan. Oleh sebab itu, langkah atau usulan yang bersifat unilateral harus ditolak.

“Tanpa kondisi yang tepat, memusatkan warga sipil di zona tersebut dalam konteks permusuhan aktif dapat meningkatkan risiko serangan dan kerugian tambahan. Tidak ada ‘zona aman’ yang benar-benar aman jika diumumkan secara sepihak atau ditegakkan dengan kehadiran angkatan bersenjata,” kata IASC.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menlu Bahas Palestina Bersama Presiden Majelis Umum PBB

Mereka menjelaskan, untuk menetapkan zona aman atau zona kemanusiaan, diperlukan kesepakatan para pihak yang berkonflik untuk menahan diri dan tidak membuka konfrontasi atau pertempuran di sekitar zona-zona terkait. Pasokan kebutuhan kemanusiaan dan ruang gerak bagi penduduk atau pengungsi di zona tersebut harus dijamin. Menurut IASC, kegagalan memenuhi persyaratan dasar tersebut mungkin merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional,

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

IASC menambahkan, diskusi mengenai zona aman tidak boleh mengalihkan perhatian tentang kewajiban utama para pihak untuk terus menjaga keselamatan warga sipil, di mana pun lokasi mereka. Hal itu termasuk memberikan akses kemanusiaan yang cepat, aman dan tanpa hambatan kepada semua warga sipil yang membutuhkan.

Sementara itu pada Rabu (15/11/2023) lalu Dewan Keamanan (DK) PBB akhirnya berhasil menerbitkan resolusi berisi seruan jeda kemanusiaan di Gaza. Sebelumnya DK PBB telah empat kali gagal untuk mengadopsi resolusi sejenis. Resolusi terbaru rancangan Malta itu didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan. Tiga negara, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia memilih abstain.

ADVERTISEMENTS

Resolusi itu menyerukan pentingnya memperpanjang jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza selama “jumlah hari yang cukup”. Hal itu guna memungkinkan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi badan-badan serta para mitra PBB dalam menyalurkan bantuan. Resolusi turut menekankan perlunya memastikan bahan bakar diizinkan memasuki Gaza.

ADVERTISEMENTS

Resolusi juga meminta semua pihak tidak merampas layanan dasar dan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk sipil di Gaza. Selain itu, resolusi turut menyerukan evakuasi orang-orang yang sakit dan terluka di Gaza, khususnya anak-anak.

Berita Lainnya:
China Peringatkan Israel Hentikan Rencana Serangan ke Rafah Palestina 

Baca juga : Media AS Ungkap Kebohongan Israel Soal Klaim Aktivitas Militer Hamas di RS Al-Shifa

Meski resolusi DK PBB bersifat mengikat, namun Israel menolaknya. Tel Aviv telah mengisyaratkan enggan mematuhi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza yang sudah disahkan DK. “Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan (di Gaza),” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip surat kabar Israel, Haaretz, Rabu lalu.

Israel enggan menerima jeda kemanusiaan panjang di Gaza selama Hamas belum membebaskan para sandera. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, Hamas diduga menculik lebih dari 200 orang yang terdiri dari warga Israel, warga Israel berkewarganegaraan ganda, dan warga asing.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi