Kamis, 02/05/2024 - 00:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

47 Pasal Piagam Madinah yang Membuat Takjub Para Peneliti Barat

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi sudut Kota Madinah. Piagam Madinah merupakan kesepakatan fenomenal dalam sejarah

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA- Belajar dari Sirah Nabawiyah, Nabi Muhammad adalah pemimpin politik membangun komunitas religio-politik semasa di Madinah. Di dalam wilayah itu, terdapat kaum Muslim, Nasrani, dan Yahudi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Usaha konsolidasi dimulai lewat perumusan Piagam Madinah. “Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu,” ungkap Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Emas, Perhiasan, dan Perak Wajib Dizakati, Ini Ketentuannya
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Husein Haikal juga mencatat bait-bait dokumen bersejarah ini. Menurut dia, piagam Madinah merupakan sebuah  dokumen politik yang menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, jaminan atas keselamatan harta benda, dan larangan melakukan kejahatan. Seperti diungkapkan sebelumnya, sejarawan Thomas Arnold mencatat Madinah sebagai negara-bangsa pertama di dunia.

ADVERTISEMENTS

Di mata para sejarawan dan sosiolog ternama Barat, Robert N Bellah, Piagam Madinah yang disusun Rasulullah SAW itu dinilai sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau konstitusi pertama di dunia. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Empat Hal yang Bikin Anda Kembali Bangun Sahur untuk Puasa Syawal

Setiap kaum yang berada di Madinah wajib mendapat perlindungan selama menetapi kesepakatan konstitusi. Corak politik Rasulullah di Madinah ini dapat menjadi contoh kesatuan antara agama dan politik dalam Islam.

Perspektif kenegaraan tidak bisa dipisahkan dari perspektif keagamaan. Gagasan sekularisasi tidak berlaku dalam Islam. Pasalnya, kewajiban beribadah kaum Muslim hanya dapat terlaksana di bawah naungan negara yang berkeadilan. 

Berikut isi Piagam Madinah:

 

sumber : Harian Republika

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi