Rabu, 01/05/2024 - 14:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Kasus Penyiksaan Anak Selebgram Emy Aghnia, KPAI Soroti Yayasan Penyalur Pengasuh

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya kasus penyiksaan anak selebgram Emy Aghnia oleh pengasuh. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Jana Amira Priyanka atau akrab disapa Cana yang masih balita itu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Diyah menyayangkan kasus penganiayaan oleh pengasuh kembali terjadi.  “Hal ini juga menjadi pembelajaran dan refleksi untuk Yayasan penyalur,” kata Diyah kepada Republika.co.id, Sabtu (30/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Perihal pengasuh tersebut diambil dari yayasan ternama, Diyah mengatakan dengan nama yayasan yang sudah dikenal, semestinya memiliki sistem pengawasan dan evaluasi yang lebih akurat dan menjamin customer untuk nyaman dengan jasa tersebut. Meskipun hal ini juga kembali ke individu atau oknum pengasuh tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Setiap yayasan yang menangungi penyaluran tenaga kerja, mestinya sudah mengantongi izin resmi negara. Di dalamnya, termasuk ada dewan pengawas dalam yayasan tersebut sehingga adanya dewan pengawas ini semestinya memiliki regulasi dan evaluasi dalam setiap penyaluran dan pemantauannya. 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Selebihnya bagi masyarakat yang akan memakai jasa yayasan penyalur baby sitter kami menyarankan hendaknya ada perjanjian dan melihat track record dari calon tenaga yang akan diminta bantuannya,” kata dia.

Berita Lainnya:
Rumah yang Jadi Laboratorium Narkoba di Sentul Digerebek, Bandar Awasi Proses Produksi Melalui CCTV

Begitu juga pemeriksaan psikologis, hendaknya menjadi salah satu dasar dari tenaga baby sitter tersebut diturunkan. Adanya sistem pengawas seperti CCTV tetap diperlukan dan bahkan bisa langsung dipantau dari ponsel orang tua.

Selebihnya bisa menggunakan pengawasan pada anggota keluarga lainnya yang kebetulan juga satu rumah dengan keluarga tersebut. Sementara dari pihak yayasan, sebaiknya pemantauan berkala tetap dilakukan untuk melihat tingkat kualitas tenaga yang disalurkan.

Jadi orang tua yang hendak mengambil pengasuh bisa memperhatikan semua faktor tadi. Yayasan penyalur juga tidak bisa lepas tangan jika pengasuh sudah disalurkan.

Dia mengatakan, KPAI sangat prihatin karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi kembali, tidak melihat anak dari kalangan keluarga manapun. Tindakan KDRT tetap tidak dapat ditoleransi.

KPAI berharap kasus ini diusut sampai tuntas. Pelaku dapat dijerat pasal dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP yang beralaku serta UU PKDRT No 23 tahun 2004.

Berita Lainnya:
Jelang Berbuka Puasa, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Ditangkap Polisi

Diyah mengatakan, anak korban harus mendapat pendampingan psikologis agar menghilangkan trauma dan juga diturunkan peksos untuk melakukan pendampingan bagi keluarga anak korban. “Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 59A,” kata dia.

Sebelumnya warganet dibuat nangis berjamaah setelah Aghnia mengunggah kondisi anaknya, Cana yang mengenaskan. Terdapat banyak luka lebam bekas pukulan, lecet, memar, bahkan salah satu matanya tidak bisa terbuka normal.

Cana diketahui disiksa selama lebih dari satu jam tanpa henti. Penyiksaan dilakukan di kamar yang dikunci rapat pada waktu subuh.

Aghnia mengunggah rekaman penganiayaan berdurasi sekitar empat menit melalui Instagram. Dalam video itu, tampak suster pengasuh menindih badan Cana, melempar tubuhnya, sampai menyemprot minyak kutus-kutus ke bagian wajah yang diduga juga mengenai mata. 

Anak tersebut juga disebut sudah berlari dan dikejar ke sana ke mari untuk dihajar oleh pengasuh tersebut. Hingga saat ini kepolisian setempat masih mendalami motif tersangka penyiksaan tersebut. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi