Rabu, 01/05/2024 - 19:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Kronologi dan Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Pelakunya Gasak Hampir Rp 1 Miliar

ADVERTISEMENTS

KUDUS — Polres Kudus, Jawa Tengah belakangan berhasil mengungkap aksi kejahatan menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (pin) beserta kartu ATM-nya. Dana senilai hampir Rp 1 miliar berhasil digasak tersangka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Berdasarkan hasil pengungkapan, kasus nasabah Bank BRI yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat, menurut Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa (16/4/2024) lalu, berawal ketika mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024. Korban berinisial DB, kata Satya, saat itu memang melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban,” ujar Satya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kompolnas Soroti Perbedaan Keterangan Pihak Korban dan Polda Sulut

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Korban DB baru sadar ketika dirinya lapor ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 untuk mengecek rekening tabungannya. Ternyata saldonya habis karena uang sebanyak Rp 993 juta sudah diambil kompolotan pengganjal kartu ATM.

Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi mesin ATM tempat pengambilan uang ternyata rusak. Sedangkan rekening koran milik korban juga dikuras pelaku.

“Pengambilan uang korban melalui agen Brilink yang dijumpai dalam perjalanan dari Kudus hingga ke Bogor. Penarikan maksimal Rp 200 juta sesuai ketersediaan saldo agen Brilink terkait,” ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, akhirnya Polres Kudus berhasil menangkap satu dari empat komplotan pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM berinisial SE di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatra Selatan, dua pekan setelah menerima laporan. Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan uang tunai Rp 5 juta serta mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Lainnya:
IPW: Tidak Mungkin Brigadir Ridhal Kawal Pengusaha Tanpa Diketahui Pimpinan

SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya bersama teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM. “Uangnya dibagi berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uangnya digunakan untuk bersenang-senang,” ujarnya.

Polres Kudus pun mengingatkan warga untuk mewaspadai aksi kejahatan untuk menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (pin) beserta kartu ATM-nya.

“Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja,” kata Satya.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi