UPDATE

NASIONAL

Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan Besok, Sejarahnya MK Selalu Menolak Sejak 2004

“Telah terang bahwa kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran administratif pemilu yang bersifat TSM ada di tangan Bawaslu di mana hal itu harus telah terselesaikan pada tahapan proses sebelum KPU menetapkan perolehan suara secara nasional,” jelas hakim konstitusi Manahan M.P.Sitompul

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.