Sementara itu, data secara keseluruhan terkait jumlah kasus judi online di Indonesia, Mabes Polri menyampaikan terjadi penurunan secara signifikan selama awal hingga pertengahan 2024 ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/4) seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan 1.987 tersangka judi online selama tahun 2023. Sedangkan hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 1.158 tersangka telah ditangkap.










































































































