Indra menambahkan kondisi ini sebenarnya cukup riskan, karena pelaksanaan Pilkada tanpa pengawasan berarti ada yang pincang, dimana ada satu sisi penyelenggara pemilu yang tidak terpenuhi.
“Kondisi ini menurut kami cukup berbahaya karena berpotensi bisa timbulnya gugatan yang membuat hasil pilkada ini tidak sah,” tutur mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini.[]






























































































Beri Komentar