Sebelum memulai perjalanan karier sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, Yasmin sempat bekerja di beberapa perusahaan.
Karier yang dijalani sangat cemerlang karena mencakup berbagai posisi penting, termasuk di Kementerian, perusahaan BUMN, hingga Co-Founder.
Yamin Nur sempat bekerja di PT Pertamina (Persero) sebagai Digital Public Relation pada tahun 2018-2019 dan PT eBdesk Teknologi sebagai Media and Data Analyst pada 2018-2019 dan Secretary Board of Directors di tahun 2019-2020.
Setelah itu, kariernya dilanjutkan dengan bekerja sebagai Public Relation Mabes Polri (2018-2020) dan Crisis Management System for Covid-19 Mabes Polri di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Di tahun 2021, Yasmin sempat bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)sebagai Public Relations National Defense Industry.
Kemudian, Yasmin Nur menjalani kariernya sebagai Asisten Staf Khusus Presiden di Kementerian Sekretariat Negara RI sejak November 2021 hingga saat ini.
Tak hanya sebagai Asisten Stafsus Presiden, Yasmin juga merupakan Co-Founder Kawal Sidang sejak Januari 2022 hingga saat ini.
Gaji Yasmin Nur sebagai Asisten Stafsus Presiden
Terkait gaji Asisten Staf Khusus Presiden dan pembantu Asisten Staf Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Adapun rincian besaran gaji yang diterima setiap bulan berdasarkan perpres yang diterbitkan sebagai berikut.
- Staf Khusus: Rp51 juta
- Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta
- Asisten: Rp32,5 juta
- Pembantu Asisten: Rp19.5 juta
Itulah dia profil dan biodata Yasmin Nur yang saat ini tengah viral di media sosial.




































































































Beri Komentar