Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menduga harga asli menumpang jet pribadi lebih mahal dari yang dikatakan KPK. Sehingga menurutnya estimasi biaya yang disampaikan KPK tidak wajar.
“Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia-Amerika, dan alasan ‘nebeng’, sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non privet jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Praswad mengendus fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian apabila dibandingkan dengan kasus lainnya. Sebab pemberian gratifikasi pada sejarah penanganan perkara di KPK tidak pernah tunggal.
“KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini,” ujar Praswad.
Oleh karena itu, Praswad mendesak KPK berhenti ‘membohongi’ masyarakat. Praswad mengingatkan masyarakat tidak bodoh karena dapat mengecek langsung lewat internet.
“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta,” ujar Praswad.
Selain itu, Praswad mengatakan gratifikasi secara teoritis maupun praktis bisa diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara.
“Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,” kata Praswad.
Praswad menyebut salah satu pendekatan yang paling umum ialah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan lewat keluarganya.
“Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi,” ucap Praswad.
Pada Selasa lalu, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk melakukan klarifikasi. Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” kata Kaesang.
Soal kedatangan ke KPK, Kaesang mengungkapkan ingin menyampaikan informasi soal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang.










































































































