UPDATE

NASIONAL

Sesalkan Sikap Menag yang Kembali Mangkir Panggilan Pansus Haji Hari Ini, Legislator PKB Sebut Ada Konsekuensi Hukum

BANDA ACEH – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Luluk Nur Hamidah menyayangkan sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas atas sikapnya yang tidak pernah menghadiri rapat dengan Pansus Haji. Tercatat, Menag Yaqut telah dua kali tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI. 

“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR,” kata Luluk kepada wartawan, Senin (23/9).

 

Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR RI, pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. Panggilan kedua dilayangkan pada 19 September 2024, Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Selanjutnya, panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR pada Senin, 23 September 2024. Namun, kabarnya Menang Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag Yaqut ke DPR. 

 

Luluk pun curiga, Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

 

“Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri,” tutur Luluk.

 

Legislator fraksi PKB itu mengatakan, Menag Yaqut seharusnya sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama). 

 

Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menag dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024. 

 

“Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR,” papar Luluk.

 

Bakal calon gubernur (Cagub) Jatim itu pun menilai, gelagat Menag Yaqut yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. Luluk meminta agar Menag Yaqut menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

 

“Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.