NASIONAL
NASIONAL

Bapak di Maros Bunuh Anak, Tak Terima Motornya Rusak Usai Dipakai Si Buah Hati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial B (44), ditetapkan sebagai tersangka usai menyiksa anaknya hingga tewas.Insiden ini dipicu oleh kemarahan pelaku setelah mengetahui motornya rusak usai digunakan oleh anaknya. “Korban meminjam motor milik pelaku, dan tanpa sengaja menjatuhkan kendaraan tersebut,” ujar Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat kepada ERA, Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Kejadian tragis ini terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Kamis (8/8/2024). Pelaku yang emosi kemudian menggebuk anaknya.

Berita Lainnya:
Merasa Dizalimi dalam Kasus Korupsi Timah, Helena Lim: Saya Dijadikan Talenan oleh JPU
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pelaku memukul dengan tangan dan menggunakan batang pohon singkong, serta menendang korban di bagian perut,” jelas Hidayat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian punggung beberapa kali.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penganiayaan tersebut disaksikan oleh teman korban, KMS (13), yang saat itu sedang berkunjung. KMS berupaya membawa korban ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas sebelum sempat menerima perawatan.

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui Buntut Paksa Siswa Menggonggong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Dia (KMS) melihat luka yang cukup parah dan memutuskan untuk segera membawa korban ke Puskesmas,” tambah Hidayat.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari. Pelaku kini berada dalam tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya