LIFESTYLE

Daftar 16 Skincare Injeksi Langgar Izin BPOM, Ada Brand Milik dr Richard Lee

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 skincare yang melanggar aturan karena penggunaannya selayak obat.Di mana, produk yang didaftarkan sebagai kosmetik tersebut diaplikasikan secara injeksi menggunakan jarum atau microneedle.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Padahal, definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh, seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Produk kosmetik utamanya digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi, atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sehingga, injeksi yang memasukkan bahan tersebut ke bawah lapisan epidermis tidak bisa disebut dengan kosmetik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, produk injeksi ini harus diaplikasikan oleh tenaga medis dan menggunakan alat steril.

Pasalnya, penggunaan yang asal-asalan dapat menimbulkan risiko kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” tutur Taruna dalam keterangannya, dikutip 12 November 2024.

Berita Lainnya:
7 Tanda Awal Anak Akan Sangat Sukses Saat Dewasa Menurut Psikolog

Sayangnya, Taruna mengungkapkan bahwa produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, tetapi digunakan dengan jarum marak beredar.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mencabut izin edar dari 16 produk yang menyalahi aturan tersebut, termasuk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja yang merupakan skincare milik dr Richard Lee di bawah naungan Athena.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kosmetik injeksi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.

1. PDRN.S by Bellavita

Nomor Izin Edar: NA26190105688

Produsen: PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

2. Sappire PDRN

Nomor Izin Edar: NA26232000051

Produsen: – /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan

Status: Nomor izin edar telah dicabut

3. Mesologica MD Celluli

Nomor Izin Edar: NA26200100174

Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

4. Ribeskin Superficial Pink Aging

Nomor Izin Edar: NA26222000051

Produsen: -/JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

5. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja

Nomor Izin Edar: NA18210109716

Produsen: Athena/-

Status: Nomor izin edar telah dicabut

Berita Lainnya:
Harta Elon Musk Melonjak Jadi 300 Miliar Dolar Pasca Ditunjuk Trump Pimpin Kabinet Baru AS

6. Mesologica MD Celluli-D

Nomor Izin Edar: NA26230100285

Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

7. Mesologica MD Exomatrix

Nomor Izin Edar: NA26231900053

Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

8. Mesologica MD Hair Crum Powder

Nomor Izin Edar: NA26201000075

Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/Caregen., Co.Ltd, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

9. Lipo Lab PPC Solution

Nomor Izin Edar: NA26230100494

Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Z-Costech Co., Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

10. Curenex Lipo

Nomor Izin Edar: NA26230100573

Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Ceusbio Co., Ltd, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

11. Sappire Aqua Drop

Nomor Izin Edar: NA26230100755

Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Dermakor, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

12. MCCM Deoxycholic

Nomor Izin Edar: NC47180102130

Produsen: PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

13. MCCM Organic Silicon

Nomor Izin Edar: NC47180102124

Produsen: PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

14. MCCM Cellulite Cocktails

Nomor Izin Edar: NC47230100075

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya