NASIONAL
NASIONAL

KPK Tak Bisa Lagi Jadi Tumpuan Masyarakat Berantas Korupsi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak dapat menjadi lembaga yang diandalkan masyarakat, untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga di awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto, performa KPK melemah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pasalnya, dia mengambil contoh konkret dari penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, tidak dapat menangkap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang terlibat dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya:
Serangan Besar Rudal Rusia Hajar Jaringan Listrik Ukraina, Satu Juta Orang Kegelapan dalam Dingin
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ketika kinerja tidak becus, tetapi lembaga ini merasa tetap superpower dan bahkan tidak mau dikritik, publik akan menilai lembaga ini tidak lagi sebuah tumpuan harapan agar negeri ini bisa terlepas dari para koruptor,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 12 November 2024.

Berita Lainnya:
Maulan Aklil, Cawalkot Pangkalpinang yang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Versi QC
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, keberadaan KPK mesti dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto dan juga lembaga legislatif, mengingat perkembangan penanganan kasus korupsi saat ini tidak ditangani secara serius oleh KPK.

Bahkan, justru penanganan kasus korupsi lebih banyak ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

“Prabowo dan DPR sudah semestinya memikirkan opsi mempertahankan atau membubarkan KPK,” demikian pengamat Citra Institute itu menambahkan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya