NASIONAL
NASIONAL

Pemindahan Ibukota Menunggu Infrastruktur IKN Lengkap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu infrastruktur untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kalimantan Timur, lengkap.Demikian dikatakan Mendagri Tito Karnavian usai rapat bersama Baleg DPR RI membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Mendagri mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan ibukota negara dipindahkan ke Kalimantan Timur apabila seluruh infrastruktur penyelenggara negara lengkap.

Berita Lainnya:
Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran, Taktik Kampanye Pilpres 2029?
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar yudikatif, eksekutif, dan legislatif juga ada di situ. Makanya dikejar waktunya,” kata Tito.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tito menegaskan bahwa RUU DKJ akan disahkan di tingkat II baru bisa dilegitimasi ketika Presiden Prabowo Subianto meneken Keppres mengenai perpindahan ibukota dari Jakarta ke IKN. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Iya, kuncinya trigger semua di Keppres,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Tito memastikan Jakarta sampai saat ini masih berstatus Ibukota NKRI.

“Kan di situ ada satu pasal di UU IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres),” kata Tito.

“Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres (diteken), itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan. Ketika itu siap, maka akan dibuat Perpres tentang pergantian perpindahan ibukota,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya