BANDA ACEH – Kabag Ops Polres Solok Selatan Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis usai menembak mati rekannya sesama polisi Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar.
“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024).
Dikatakan Andry, pihaknya sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.
“Setelah menerima laporan, kami selanjutnya membentuk tim khusus. Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.
Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.
“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.
AKP Ulil diberi kenaikan pangkat
Dwi Sulistyawan mengatakan Kapolri memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ulil.
“Diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada korban, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atau Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu pagi.
Ia mengatakan, AKP Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.
“Saat ini, Almarhum mendapatkan pangkat tituler melalui anumerta. Pangkat Kompol Anumerta dengan penghargaan,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan gaji pensiun menyesuaikan dengan pangkat anggota tersebut.
“Itulah yang sudah diberikan oleh Bapak Kapolri, berupa penghargaan kepada korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar,” pungkasnya.
AKP Dadang tidak gangguan jiwa
Polda Sumatera Barat pastikan kondisi dan kesehatan mental AKP Dadang dalam kondisi baik.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa tersangka dalam insiden penembakan sesama anggota Polisi dalam kondisi yang baik.
Terkait adanya informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membeberkan bahwa kondisinya baik-baik saja.
“Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” ujarnya.
Dijelaskannya, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.




































































































Beri Komentar