NASIONAL
NASIONAL

Dua Kasus Penembakan dalam Sepekan, Kejiwaan Anak Buah Listyo Sigit Memang Perlu Diperiksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kejiwaan anak buanya secara rutin. Pasalnya, dalam sepekan terjadi dua kasus penembakan. Yakni polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dan polisi tembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).“Barangkali diperlukan karena orang itu kan selalu ada perubahan sikap psikologi perubahan saya kira itu,” kata Muzani usai membuka acara peluncuran Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Muzani menyebut evaluasi secara berkala penting dilakukan. Ia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian soal berapa lama rentang waktu yang tepat untuk melakukan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Iya mungkin evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktu polri yang tahu kapan keberkalaan itu diperlukan apakah setahun sekali atau berapa waktu, saya tidak paham,” ujarnya.

Berita Lainnya:
22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, warga Semarang digegerkan dengan aksi penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang yang dilakukan oknum polisi. Satu siswa di antaranya meninggal dunia akibat luka tembak yang diderita.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Seorang siswa yang meninggal dunia berinisial GRO (17) setelah sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang.

Nyawa korban tak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024). Sementara itu dua korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Di sisi lain, Polda Sumatera Barat telah menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.

Berita Lainnya:
Surat Tom Lembong dari Dalam Penjara Singgung Jaksa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri mengatakan bahwa pembunuhan berencana dipakai oleh pihaknya setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh tersangka ketika mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

“Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir,” ungkapnya dalam jumpa pers, Sabtu (23/11/2024).

Jumlah butir peluru yang begitu banyak itu, kata dia, kemudian menjadi indikasi bagi penyidik bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya dari awal.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya