Senada disampaikan Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, BHSc.MA, bahwa peran radio sangat penting terlebih peran radio Rimba Raya di masa awal kemerdekaan. “Dengan komunikasi yang baik antara KPI Aceh dan Kominsa salah satunya menggelar FGD ini,” katanya.
Anggota Komisi I DPRA, Muhammad Raji Firdana mengatakan radio Rimba Raya pada saat itu membantah hoax yang disebarkan Belanda tentang Indonesia. Ia menyatakan mendukung pengusulan penetapan Hari Radio Aceh.
Sejarawan radio Irmansyah S.STP, M.SP dan tokoh radio Aceh Alwin Abdullah senada mendukung dan menyambut baik usulan penetapan hari Radio Aceh. Kegiatan ditutup dengan pembacaan puisi berjudul Rimba Raya oleh budayawan kawakan Fikar W. Eda.
Pada FGD tersebut dihasilkan dua rekomendasi yaitu mengusulkan rencana penetapan Hari Radio Aceh kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan 20 Desember sebagai Hari Radio Aceh.[]































































































Beri Komentar