BANDA ACEH – W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.
Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.
Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.
“Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.
“Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.
Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari
Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.
“Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.
Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.
“Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.
Hampir semua korban adalah anak-anak
Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.
Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
“Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.
Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).
“Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.
Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.










































































































