Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane. Mashudi berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga binaan, salah satunya akan merelokasi Lapas Kutacane.
“Bismillahirrohmannirohim kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” kata Mashudi di Lapas Kutacane, Aceh, Selasa (11/3).
Relokasi ini dilakukan setelah mendapat hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Relokasi itu dilakukan, mengingat Lapas Kutacane mengalami kelebihan kapasitas dan beberapa tuntutan para napi yang minta dibuatkan bilik asmara di Lapas Kutacane






























































































Beri Komentar