UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ngeri! Seorang Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya Sendiri, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Freezer

Atas perbuatan pelaku yang telah melakukan pembunuhan berencana, pihaknya menyangkakan dengan subsider sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.