Paula Verhoeven menyatakan dirugikan oleh putusan pengadilan dan berencana mengajukan banding. Pengacaranya, Hotman Paris, menyebut bukti-bukti perselingkuhan tidak cukup kuat.
“Tidak ada bukti hubungan intim atau saksi yang mendukung tuduhan tersebut. Istilah istri nusyuz (durhaka) yang diberikan pengadilan juga tidak tepat,” tegas Hotman.
Kemunculan rekaman suara ini semakin memecah opini publik. Sebagian mendukung Baim, sementara yang lain meragukan kebenaran tuduhan terhadap Paula. Paula sendiri telah melaporkan putusan hakim ke Komisi Yudisial, menuding adanya ketidakadilan dalam proses persidangan.
Akhir yang Belum Jelas
Perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya masih jauh dari kata selesai. Dengan berbagai bukti yang terus bermunculan, publik menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah Paula benar berselingkuh, ataukah ada skenario lain di balik perceraian ini?



































































































Beri Komentar