Di akhir sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk menyelaraskan hati dan semangat dalam membangun Aceh Besar tanpa kepentingan pribadi.
“Mari kita bekerja dengan hati nurani, cintai rakyat, dan jangan sekali-kali berpikir untuk memperkaya diri. Ini amanah, dan kita harus menjaga kepercayaan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan awal, termasuk pembentukan tim penyusun yang terdiri dari tenaga ahli, asistensi Bupati, dan Bappeda.
“Kita sudah mulai dari awal dengan menyusun kerangka awal, melakukan pembahasan dengan DPRK, dan menyepakati banyak hal strategis bersama. Musrenbang hari ini kita harapkan menjadi ruang terbuka untuk saran dan masukan, agar dokumen ini benar-benar matang sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Rahmawati juga menyebutkan bahwa setelah Musrenbang, akan dilakukan evaluasi dan review bersama Inspektorat, sebelum dokumen ditetapkan dalam bentuk Qanun RPJMD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.
Dalam forum itu, hadir pula dua narasumber utama, yakni Muhammad Abrar dan Taufik Abda yang memberikan pandangan strategis dalam proses perencanaan jangka menengah daerah.
Musrenbang RPJMD Aceh Besar kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan seluruh proses pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sejalan dengan kebutuhan rakyat. Semangat kebersamaan, transparansi, dan orientasi pada hasil menjadi pesan utama yang digaungkan dalam forum perencanaan strategis tersebut.[]






























































































