UPDATE

NASIONAL

Pemain Judol Akali Bandar di DIY, Ketua RT: Selama Ini Warga Tak Ada yang Komplain Merasa Terganggu

Modus mereka adalah dengan mengakali sistem situs judi online milik bandar tersebut. Situs judol saat pertama main biasanya dikasih menang. Para pelaku memanfaatkan hal itu dengan ternak akun, totalnya mencapai 40 akun

Dari praktik ini mereka bisa meraih omzet Rp 50 juta/bulan. Sementara 4 karyawan digaji Rp 1 juta-Rp 1,5 juta setiap minggunya.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kasus Penangkapan Viral & Penjelasan Polisi

Kasus penangkapan pemain judol yang ngerjain bandar ini viral di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan siapa yang melaporkan kasus ini ke polisi dan mengapa bandarnya tidak sekalian ditangkap.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Prof Dr Saprodin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Saprodin mengatakan dirinya tak mengenal bandar judi dalam kasus ini.

“Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya,” kata Saprodin.

Saprodin menjelaskan polisi menggerebek lima pelaku judol ini berdasarkan laporan masyarakat yang curiga pada aktivitas sebuah rumah kontrakan.

Dari informasi masyarakat itu, polisi kemudian menganalisis dan melakukan tindakan.

“Di samping itu saya cerita, polisi itu punya intelijen, punya analisa, punya daya gerak,” beber Saprodin.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.