Bukan yang Pertama Kali
Polisi tidak menindak secara serius laporan warga bukan baru pertama kali terjadi.
Pada Desember 2021, DR, seorang ibu di Kota Bekasi, mengadukan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berumur 11 tahun.
Bukannya menerima pelaporan itu, polisi diduga menyuruh DR untuk meringkus A, terduga pelaku sekaligus tetangganya.
Karena kesal dan kecewa dengan respons kepolisian, ia pun mulai menelusuri jejak si terduga pelaku.
Dia juga mengajak korban ke RSUD Bekasi untuk dilakukan visum.
Lantas ia mendapatkan informasi dari Ketua Rukun Tetangga bahwa A hendak pergi ke Surabaya.
Kemudian DR bersama empat anggota keluarganya berinisiatif menyambangi Stasiun Bekasi, ternyata A berada di sebuah warung sekitar stasiun.
A pun ditangkap dan dibawa ke Polres Bekasi Kota.
Pada September 2023, Mega Suryani Dewi (24), ibu muda yang tewas di tangan suaminya, Nando (25), pernah melayangkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.
Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023 rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Jasad Mega baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (9/9/2023), setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum.
Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi.
“Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop,” kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan.
Pada Desember 2023, seorang pria bernama Panca Darmansyah, sehari sebelum membunuh empat anaknya di Jagakarsa melakukan KDRT terhadap istrinya.
Istri Panca Darmansyah lalu melaporkan sang suami ke Polsek Jagakarsa.
Sayangnya, polisi tak langsung melakukan penahan kepada Panca Darmansyah.
Polsek Jagakarsa mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap Panca Darmansyah.
Namun, Panca tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dia berdalih harus menjaga empat anaknya karena sang istri dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukannya.
Bukannya menjaga, Panca justru membunuh keempat anaknya itu.
Jasad keempat anaknya ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan.
































































































Beri Komentar