“Kedua, saya menekankan agar masalah tanah tambang dapat diselesaikan dengan masyarakat lokal,” kata Muharram.
Bupati menambahkan, bulan lalu dirinya sudah bertemu dengan Direktur PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan General Manager PT SBA untuk membahas permasalahan ini. Namun hingga kini audiensi resmi yang direncanakan belum terlaksana.
“Saya minta kepada para pihak segera menjadwalkan audiensi secara resmi, undang semua otoritas, dan kami tetap hadir untuk memfasilitasi,” ucapnya.
Terakhir, Muharram menegaskan perusahaan harus menyelesaikan hak-hak atas tanah masyarakat. “Saya juga meminta kerja sama untuk memfasilitasi atau memediasi terkait pembebasan tanah hak milik masyarakat Lhoknga,” katanya.
Dalam acara Khanduri Gle Raya tersebut turut hadir Bupati Aceh Besar, Asisten I, Kapolres Aceh Besar, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, General Manager SBA, imum mukim Lhoknga, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga pemilik tanah. []



































































































Beri Komentar