“Saya selalu berkomunikasi kepada gubernur dan memberikan pandangan. Saya kurang tau mengenai yang lainnya,” kata Firsal yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sumut.
Salah satu pejabat Eselon III Dinas Sosial Sumut mengatakan, APBD Sumut 2025 telah dirombak sebanyak empat kali oleh tim bayangan bentukan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Tim tersebut, katanya, bekerja tanpa SK dan melakukan pergeseran mata anggaran secara ugal – ugalan termasuk di Dinas Sosial.
“Anggaran di semua dinas dievaluasi. Kami setuju perjalanan dinas dipangkas demi efisiensi anggaran, namun banyak anggaran yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak dialihkan ke pembangunan infrastruktur. Pemotongan anggaran dilakukan tanpa konsultasi dengan kepala dinas. Padahal program sudah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, untuk mengakomodir Perpres Nomor 1 Tahun 2025, kepala daerah terpilih seperti Bobby Nasution dapat membentuk tim percepatan, tim efisiensi hingga tim asistensi anggaran APBD.
“Untuk Sumut saya belum tahu pak gubernur mengakomodir Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan membentuk tim percepatan, tim efisiensi atau tim asistensi. Nanti saya konfirmasi dulu nama – nama yang disebut sebagai tim efesiensi anggaran tersebut,” demikian Erwin.
KPK tengah mendalami proses pergeseran anggaran
Pendalaman ini dilakukan saat memeriksa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ahmad Effendy Pohan adalah pejabat senior di Pemprov Sumut yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya.
Dia menjadi Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut dalam beberapa periode antara Desember 2024 hingga Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menjelaskan fokus utama pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan adalah untuk menelusuri bagaimana proyek yang sebelumnya tidak ada dalam perencanaan bisa muncul dan mendapatkan alokasi dana.
“Didalami terkait dengan pergeseran anggaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
“Jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, dan itu bagaimana prosesnya kita dalami,” sambungnya.
Budi menegaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut terjadi pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan kurun waktu (tempus) perkara yang sedang diusut oleh KPK.





































































































Beri Komentar