UPDATE

ACEH
ACEH

Aceh Tegaskan Komitmen, Gubernur Mualem Terbitkan Instruksi Gerakan Aceh Berwakaf

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh semakin serius memperkuat ekonomi umat melalui wakaf. Hal ini ditandai dengan terbitnya Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025 tentang Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan mulai berlaku pada 25 Juli 2025. Instruksi ini menjadi tindak lanjut atas peluncuran Gerakan Aceh Berwakaf yang telah dideklarasikan pada 16 Maret 2025 di Masjid Raya Baiturrahman.

Instruksi Gubernur tersebut menegaskan peran strategis berbagai pihak dalam menyukseskan GAB. Para bupati/wali kota di seluruh Aceh diminta mempercepat pembentukan serta penguatan Baitul Mal Gampong (BMG) agar pengelolaan wakaf lebih optimal dan langsung menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Selain itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh diberi mandat untuk memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) GAB yang bertugas merencanakan, mengoordinasikan, sekaligus mengevaluasi jalannya gerakan tersebut. Sementara Ketua Badan Baitul Mal Aceh dituntut mengambil langkah sistematis dan berkelanjutan, mulai dari penyusunan Rencana Induk Wakaf Aceh, penyempurnaan regulasi, hingga peningkatan kapasitas para nazir wakaf.

Tidak hanya itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh juga diarahkan untuk mengoordinasikan perencanaan anggaran, sehingga Gerakan Aceh Berwakaf dapat dijalankan secara terukur. Dukungan lain datang dari Dinas Syariat Islam dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang akan berperan dalam sosialisasi serta edukasi wakaf di tengah masyarakat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa instruksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk menggerakkan potensi wakaf sebagai sumber kekuatan ekonomi umat,

“Wakaf adalah warisan peradaban Islam yang harus kita kelola secara profesional. Melalui Gerakan Aceh Berwakaf, saya ingin memastikan bahwa potensi wakaf di Aceh benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Mualem di Banda Aceh.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh siap mendukung penuh berbagai langkah strategis agar wakaf tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan jangka panjang.

“Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah, ulama, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjadikan Aceh sebagai model pengelolaan wakaf modern di Indonesia,” tegasnya.

Dengan adanya instruksi ini, Pemerintah Aceh berharap Gerakan Aceh Berwakaf tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar bergerak sebagai program besar yang mampu memperkuat fondasi ekonomi syariah di Tanah Rencong.

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.