UPDATE

ACEH
ACEH

Mantan Kombatan GAM Desak Polda Aceh Usut Dugaan Penjualan 475 Hektare Lahan

BIREUEN – Sesepuh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Batee Iliek, Peusangan Selatan, Muhammad Azhari alias Tgk. Amat Kumis, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan penjualan lahan milik eks kombatan yang tergabung dalam Koperasi Aneuk Nanggroe.

Amat Kumis menyebut, sekitar 475 hektare lahan yang seharusnya menjadi hak para mantan kombatan telah beralih ke tangan pengusaha sawit. Lahan tersebut tersebar di sejumlah gampong seperti Blang Mane, Darussalam, Pulo Harapan, dan Pante Karya. Padahal, lahan itu sebelumnya diberikan kepada eks kombatan sebagai sumber penghidupan pasca-perjanjian damai.

“Lahan itu hampir semua sudah dijual. Padahal itu hak para kombatan. Surat-suratnya masih ada, tapi ketika kami coba hentikan, malah dijawab bahwa eks kombatan sudah tidak ada lagi. Itu pelecehan,” tegas Amat Kumis, dikutip dari Berita Merdeka, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, tanah-tanah tersebut seharusnya dikelola mantan kombatan untuk usaha pertanian dan mata pencaharian, bukan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak berhak. Bahkan, Amat Kumis mengancam akan merebut kembali lahan itu jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang.

“Kalau tanah itu tidak dikembalikan, akan kami ambil. Akan kami rebut. Tunggu saja,” ujarnya.

Kasus ini memunculkan sorotan serius terkait perlindungan hak-hak mantan kombatan dan transparansi pengelolaan lahan pasca-konflik. Amat Kumis berharap Polda Aceh segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan memastikan keadilan bagi mereka yang memiliki hak atas lahan tersebut.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.