UPDATE

NASIONAL

Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas — serta Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin.Desakan ini muncul agar pengusutan aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023–2024 benar-benar tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan PBNU maupun GP Ansor.

Terlebih, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf PBNU Syaiful Bahri (SB), Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, serta Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021–2026, Zainal Abidin.

“KPK perlu memanggil para ketua itu karena tidak mungkin bawahan diperiksa kalau atasannya tidak diperiksa juga,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, ketika dihubungi Inilah.com, Selasa (16/9/2025).

Menurut Hudi, apabila terbukti aliran dana kasus kuota haji diterima oleh PBNU maupun GP Ansor, uang tersebut harus disita KPK, baik dalam bentuk uang tunai maupun telah berubah bentuk menjadi aset lain.

“Uang itu sebagai salah satu BB (barang bukti). Apabila uang telah berubah menjadi sesuatu, tentu perubahan itu juga dapat disita oleh KPK,” ucap Hudi.

Dugaan Aliran Dana

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023–2024 ke organisasi PBNU hingga GP Ansor.

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Asep menambahkan, penelusuran aliran dana ini turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya.

KPK memastikan akan mengumumkan penetapan tersangka apabila ada perkembangan terbaru terkait kasus ini.

“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Inilah.com, Sabtu (13/9/2025).

Budi menjelaskan, penyidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi maupun penyitaan aset terkait dugaan aliran dana kasus kuota haji.

“Tindakan-tindakan penyidikan melalui pemeriksaan para saksi, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait, juga masih terus dilakukan penyidik,” tuturnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.